Potret kegiatan operasi Prokes yang digelar Personil Gabungan, Selasa malam
Metronewsntt.com, Kupang- Camat Kelapa Lima beserta Kapolsek menggelar operasi penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) di tempat hiburan malam dan taman kota, Selasa (29/6) malam.
Personel gabungan Camat, Kapolsek dan jajaranya, Danramil, Lurah berserta stafnya dan ditambah salah satu anggota DPRD Kota Kupang yang juga ikut diturunkan dalam operasi penegakkan Prokes di beberapa tempat keramaian di wilayah tersebut.
Camat Kelapa Lima, I Wayan Astawa yang dikonfirmasi, menyatakan operasi Prokes dilaksanakan agar penyebaran Covid-19 di wilayah Kelapa Lima bisa ditekan, mengingat penyebaran Covid-19 kembali meningkat dan juga wilayah Kelapa Lima berada dalam zona merah.
"Kita melibatkan personil Kepolisian, TNI dan kelurahan dalam operasi kali ini. Kita mengimbau dan sekaligus memberikan sosialisasi PPKM kepada mereka untuk mengurangi adanya keramaian di tempat hiburan malam dan tempat jajanan kuliner malam serta lokasi taman di wilayah Kelapa Lima," ujarnya.
Dikatakannya, dalam operasi selain himbauan juga dibagikan masker kepada para pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker. " Intinya dalam operasi ini kami mengedepankan simpatik, humanis dengan penyampaian yang santun karena kehidupan mereka juga harus berjalan dan satu sisi penegakan PPKM dan prokes juga harus ditaati oleh mereka," katanya.
Dia mengaku, operasi ini yang dilakukan ini secara istimewa diikuti juga anggota dewan Rikardus Outniel Yunatan. "Diharapkan melalui operasi ini dapat menyadarkan para pengunjung dan pelaku usaha pentingnya penerapan Prokes dalam setiap aktifitas mereka. Sebab mentaati Prokes adalah bagian dari upaya mengurangi angka kasus penyebaran Covid -19 diwilayah Kelapa Lima," kata mantan Lurah Fatubesi tersebut.(mnt)